Pemerintah telah mengesahkan keputusan mengenai UNAS 2008. Ketika berita itu sampai di telinga saya, spontan saya jadi bergidik. Tak bisa saya bayangkan bagaimana hasilnya kalau pemerintah ngotot melaksanakan “kebijakan” semacam itu! Dan tak habis pikir, begitu Pe-De-nya pemerintah mencetuskan dan mengesahkan keputusan konyol yang dianggap sebagai solusi yang tokcer untuk mencapai tujuan bangsa – mencerdaskan kehidupan bangsa (alias SDM negara kita tercinta) – itu.
Ok, pada mulanya saya memang no-comment tentang pendidikan, tapi mendadak telinga saya geli ketika mendengar standart UNAS semakin ditambah, bahkan tahun mendatang akan diikutsertakan pula 3 mapel khusus untuk masing-masing jurusan, sebut saja bertambah menjadi 6 mapel. Lantas saya terus mencoba mencari informasi-informasi dari berbagai sumber, koran, internet. Dan bertambah panas mata saya saat melihat nyata-nyata banyak orang yang menghujat habis-habisan sikap pemerintah terhadap sistem pendidikan, panas bukan karena lantaran membela para kuasa, tapi justru sebaliknya. Saya tersenyum kecut melihat respon pemerintah atas protes, tuntutan dan kritik rakyatnya, yang mungkin hanya didengar layaknya angin (masuk telinga kanan, keluar kiri), atau… pemerintah sengaja tutup kuping???
Sudah banyak mereka – para kritikus, atau komentator-komentator berpengalaman yang mengajukan kritik bukan hanya didasarkan teori atau karena ketidakpuasan belaka (tidak termasuk saya) – yang mencoba menegur pemerintah. Tak jarang pula sekelompok pelajar yang berbondong-bondong ngeluarkan aspirasinya, demontsrasi, yang pada akhirnya mereka lelah dan pasrah menerima. Namun, apa respon pemerintah?
Dicoba
Kata yang akhirnya muncul sebagai wujud kepasrahan kita, dan sikap nekat pemerintah. Saya memang setuju dengan kata-kata itu, memang perlu dicoba untuk mendapatkan hasil terbaik yang sesuai dengan keinginan kita, lulus untuk kaum pelajar, dan peningkatan SDM untuk pemerintah. Namun apalah gunanya mencoba kebijakan yang sudah jelas tidak efektif? (itu untuk pemerintah). Dan apalah artinya pula sikap pasif kita pelajar, dan masyarakat sebagai objek dan sasaran percobaan peningkatan SDM berkualitas atas sistem yang tidak bermutu?
Nah, timbul pertanyaan baru di benak saya, sebenarnya sistem pendidikan yang tidak berkualitas sehingga gagal mencetak SDM yang unggul? Atau penetap, pengendali, dan pemegang sistem yang tidak atau belum sama sekali berkualitas? Atau bahkan dua-duanya? Mana yang patut disalahkan?
Sistem angin-anginan
Dari beberapa tahun terakhir ini sistem pendidikan sudah bergonta-ganti, bahasa halusnya “Dinamis”. Apakah layak dikatakan dinamis atau mengikuti perkembangan zaman dan tetap mengarah pada kepentingan bangsa kita? Mulai dari kurikulum 1994, tak lama kemudian berganti lagi menjadi KBK (kurikulum Berbasis Kebingungan), dan yang terakhir KTSP (Kurikulum Tak Siap Pakai). Dan hasilnya? Nihil! Tak ada hasil yang memuaskan! Bagaimana bisa memuaskan bila hanya berganti nama? Isi dan program-programnya sama saja… membingungkan! Bahkan terdengar selentingan kabar akan berganti lagi. Sebenarnya apa maksud pemerintah di balik ini? Apa menerapkan konsep percobaan? Harusnya – pemerintah yang bukan sebagai orang awam dalam berpolitik dan mempunyai konseptual serta manajerial yang bagus – memikirkan prospeksi dan efektifitasnya dalam mengambil setiap keputusan, kecuali ada unsur kesengajaan untuk tujuan lain, seperti menyelundupkan alias mengaburkan dana APBN, atau… dan lain-lain yang mungkin saya sendiri belum bisa memprediksikannya. Maklum dunia politik sangatlah “dinamis”, saya sendiri masih awam dalam berpolitik, jauh dibanding para orang-orang seperti itu.
Dari pada dana APBN dialokasikan untuk menggonta-ganti sistem (maksudnya nama sistem), mending untuk perbaikan fisik. Misal sekolah-sekolah yang sudah ancur dan tak layak pakai, sarana prasarana, atau subsidi pendidikan lainnya. Kalaupun pemerintah mengelak tak ada dana berlebih untuk itu, bahkan harus ngos-ngosan memikirkan dan mencarinya, lalu ke mana jutaan dana bantuan dari berbagai sumber seperti World Bank, UNESCO, Uni Eropa, dsb?
UNAS sebagai patokan
Bila nilai UNAS sebagai patokan keberhasilan sistem, selama ini memang cukup menjanjikan nilai yang meningkat dari tahun ke tahun, lantas dibalik itu? Apakah nilai semua itu murni? Apakah dari situ sudah dipastikan SDM bangsa kita juga sudah meningkat?
Dan cukup adilkah UNAS dijadikan patokan kelulusan? Realitanya tidak semua pelajar yang mengenyam pendidikan di Indonesia berotak encer! Terlebih hanya ditentukan 3 hari! Mengapa tidak didasarkan pada proses KBM di sekolah? Lantas apalah gunanya nilai kognitif, afektif, psikomotorik yang tercantum pada raport, yang pada akhirnya hanya digunakan sebagai hiasan alias kenang-kenangan sebagai bukti sistem KBK telah dilaksanakan. Dan tidak menutup kemungkinan siswa yang sama sekali ketiga aspek nilainya rendah, lulus dengan jumlah memuaskan. Betapa mungkin itu terjadi?!
Adil tidaknya ini semua ditandai suburnya kecurangan-kecurangan. Sebagai bukti, joki, jockey, joky, juki, atau apalah itu, istilah lainnya adalah penyelundup soal UAN lengkap dengan jawabannya, kini semakin marak bermunculan. Bahkan kehadirannya yang tidak dikehendaki para penegak hukum dan orang-orang yang cinta akan aturan, kini sangat diharapkan mereka yang menginginkan kelulusan, terlebih pada sekolah-sekolah swasta. Wajar kalau mereka yang menjabat guru atau staf sekolah negeri, mereka menolak tegas kehadiran si jokey dengan alasan curang dan sebagainya, muna’ memang karena mereka berbeda dengan swata yang dituntut bersaing kuat mencetak kelulusan 100% untuk menarik konsumen pendidikan, coba kalau keadaan mereka dibalik?
Hmm… kalau begini mereka, kita, atau sistemnya yang salah? Sistem yang menuntut kita berbuat curang! Lantas bagaimana dengan si pembuat sistem?
Malu dengan negara tetangga
Alasan kuat pemerintah yang dipaparkan implisit maupun eksplisit kepada media masa atas apresiasi kengototannya berkaitan dengan standart UNAS beserta sistem pendidikan. Padahal banyak negara yang SDMnya maju tanpa adanya UNAS.
Agar tidak lebih malu, ini saatnya kita dan para pemerintah khususnya, bertobat, dan mencari solusi terbaik yang obyektif, prospek dan efektif. Kecuali, urat kemaluan pemerintah sudah putus, atau sekali lagi masih mengedepankan masalah pribadi dan golongan “…???…” Kalau begini sepertinya pemerintah perlu di uji lagi pelajaran PKN, atau justru perlu sekolah lagi, atau… bahkan perlu sekolah khusus untuk pembersihan pikiran sekaligus menyembuhkan buta mata mereka…
Kita ini negara demokratis! Segala keputusan harusnya hasil akan kembali pada kita! Apakah kami harus terlebih dulu mengobrak-abrik semua keputusan pemerintah demi menunggu kebijakan yang taktis dan menjanjikan? Apakah kami tidak cukup sadar? Saya tidak cukup teori untuk itu semua, tapi apakah pemerintah tetap seperti ini sampai pada saatnya saya, kami, kita berada di barisan paling depan kerumunan pemerhati pendidikan yang berani bersuara lantang menentang kesalahan-kesalahan pemerintah. Masih mungkinkah?


No comments yet
Pengumpan komentar untuk artikel ini